Kamis 10 Oct 2013 16:36 WIB

Polisi Konfrontasi Jaksa 'Koboi' dengan Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengkonfrontir saksi dengan oknum jaksa Marcos Panjaitan yang memamerkan senjata api saat terjadi perselisihan.

"Hari (Kamis) ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan untuk mengkonfrontir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto menegaskan penyidik kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap Marcos terkait kepemilikan senjata api. Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang, yakni tujuh orang saksi dan seorang tersangka.

Kejadian berawal saat saksi Priatna alias Majad bin Marjuki mengisi bahan bakar umum (SPBU) menegur istri Marcos Panjaitan, karena kendaraannya salah posisi di SPBU 34-153-17, Mekar Jaya Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/9).

Namun istrinya Marcos tidak terima teguran Priatna sehingga memanggil suaminya untuk datang ke SPBU.

Setelah tiba di tempat pengisian bahan bakar, Marcos mengajak Priatna bersama pengawas SPBU, Pindah Iskandar ke kantor pengelola bahan bakar minyak tersebut.

Marcos mengeluarkan dan menyimpan senjata api di meja, kemudian mengajak Priatna berkelahi.

Akhirnya, Priatna melaporkan Marcos dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan ke Polsek Serpong.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement