Ahad 01 Sep 2013 17:51 WIB

Kasus SKK Migas, KPK Akan Periksa Sejumlah Nama Dalam Laporan PPATK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Nidia Zuraya
Busyro Muqoddas.
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima data laporan transaksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini. Sumber laporan itu berasal dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyambut baik adanya laporan dari PPATK. Adanya data tersebut membantu lembaga anti-korupsi itu untuk melakukan pengembangan penyidikan. Termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. "Masukkan PPATK tentu berbobot dan akan didalami untuk memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut," kata dia, saat melalui pesan singkatnya kepada ROL, Ahad (1/9).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Rudi, tersangka lainnya adalah pejabat pelaksana perusahaan Kernel Oil di Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, dan pelatih golf, Deviardi alias Ardi. Terkait Kernel Oil, Busyro juga membuka kemungkinan KPK akan memeriksa Direktur Kernel Singapura, Widodo Ratanachaithong. "Sudah SOP penyidikan. KPK tidak mungkin minimalis dan parsial dalam bekerja," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Simon, Junimart Girsang, menyebut ada aliran uang dari Kernel Oil. Uang itu senilai 700 ribu dolar AS. Namun, ia mengatakan, uang itu merupakan milik Ardi yang dititipkan kepada Widodo.  Petugas KPK menangkap Ardi saat keluar dari kediaman Rudi. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang senilai 400 ribu dolar AS. KPK juga mengamankan sejumlah uang ratusan ribu dolar lainnya di rumah Rudi dan kediaman Ardi.

Busyro mengindikasikan KPK tidak akan berhenti pada tiga nama yang telah menjadi tersangka. Karena itu, ia mengatakan, KPK akan terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa pihak lain. Meskipun, Busyro tidak menyebut siapa yang akan segera menjalani pemeriksaan. "Percaya saja pada penyidik KPK yang terbiasa kerja keras, cerdas dan  ikhlas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement