Rabu 21 Aug 2013 22:39 WIB

Marwan Effendy Putuskan Mengundurkan Diri Jadi Jamwas

Marwan Effendy
Marwan Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengundurkan diri sebelum dirinya resmi memasuki masa pensiun pada 1 September 2013.

"Ya pensiun dini. Dia seharusnya 1 September 2013 (purna tugas), tapi dia mengajukan permohonan pensiun terhitung 1 Juli 2013. Jadi Keppres turun terhitung 1 Juli 2013," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Rabu (21/8).

Ketika ditanya alasan Jamwas mengundurkan diri, Basrief menyarankan agar menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. "Tanya dia, jangan saya. Itu hak dia memang sudah bisa diberikan pensiun," ujarnya.

Basrief menambahkan, dirinya juga sama dahulunya mengundurkan diri atau pensiun dini. "Ya itu hak seseorang," katanya.

"Saya dulu tahun 2006 pensiun dini, malah jauh sebelumnya saya mengajukan," katanya.

Di bagian lain, saat ditanya mengenai pengganti Wakil Jaksa Agung Darmono yang sudah pensiun terhitung 1 Juli 2013, Basrief mengatakan soal itu lebih baik menunggu. "Kita tunggulah (pengganti Darmono)," katanya.

Sinyalemen Marwan mengundurkan diri memang sudah beredar di lingkungan Kejaksaan Agung, hal nyata terlihat saat acara halal bihalal petinggi Kejaksaan dan para pegawai di Kejagung pada hari ini. 

Termasuk adanya pengantar purna tugas yang hanya dihadiri mantan Wakil Jaksa Agung (Waja) Darmono. Sedangkan Marwan tidak terlihat dalam acara tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement