Kamis 14 Apr 2016 13:42 WIB

Jamwas Laporkan Hasil Pemeriksaan Jaksa Kejati DKI ke Jaksa Agung

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
 Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono mengatakan terkait dua jaksa Kejati DKI Jakarta yang diduga tersangkut kasus suap PT Brantas Abipraya sudah dihasilkan kesimpulan dari pemeriksaan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin pegawai sipil. Jamwas pun sudah melaporkannya ke Jaksa Agung.

"Jamwas sudah menyimpulkan yang terbaik itu," ujar Widyo, di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kamis (14/4).

Widyo meminta agar selanjutnya menanyakan kepada jaksa agung. Namun, secara umum, Kejakgung belum dapat menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan. Widyo pun meminta agar menunggu apakah kedua jaksa tersebut perlu untuk dicopot atau tidak. Jaksa Agung, kata Widyo, perlu mempelajari semuanya.

"Tunggu dulu lah. Wong laporannya baru disampaikan," kata Widyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement