REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menampik uang yang ditemukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) di ruang kerja Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko terkait dana bermasalah. Badan yang sebelumnya bernama BP Migas itu beralasan, uang yang ditemukan dalam jumlah kecil dan lebih bersifat uang pribadi.
Juru Bicara Elan Biantoro mengungkapkan, uang yang diketemukan KPK di ruang bukan dana bermasalah. ''Bisa saja uang asing itu uang koleksi,'' kata dia kepada ROL, Senin (9/8).
Menurut Elan, SKK Migas terbuka terhadap penyelidikan KPK. Semua proses hukum diserahkan kepada komisi yang dipimpin Abraham Samad itu.
Mengenai bantuan hukum dari SKK Migas kepada Rudi Rubiandini, ungkapnya, masih dibicarakan. Kemungkinan saat bisa berkomunikasi dengan mantan wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu baru akan mengambil keputusan.