Ahad 18 Aug 2013 16:00 WIB

KPK Dalami Pembelaan Jero Wacik Soal Uang yang Disita

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengklaim banyaknya uang yang disita KPK terkait kasus suap terhadap Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini kemungkinan hanya dana operasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan pernyataan tersebut dan akan mendalami pembelaan yang dilakukan politisi Partai Demokrat ini.

"Kalau kemudian menteri (Jero Wacik) mengatakan itu biaya operasional, baik, itu argumen yang akan kita periksa apa betul dalam suatu kantor departemen, biaya operasionalnya terdiri dari dolar dan cukup besar (jumlahnya)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui di Jakarta, Ahad (18/8).

Bambang menambahkan pihaknya akan menerima saja apa yang dikatakan Menteri ESDM Jero Wacik, akan tetapi penyidik akan tetap melakukan verifikasi terhadap seluruh temuan yang disita dari penggeledahan. Hal ini, lanjutnya dalam melakukan penegakan hukum yang tidak dapat berdasarkan asumsi. "Kalau memang bisa dibuktikan seperti itu, bagus. Kalau tidak, kita akan telisik kenapa bisa seperti itu," jelasnya.

Menurutnya penyitaan merupakan salah satu metode dalam mengungkap lebih jauh sebuah kasus, dalam hal ini kasus korupsi. Penyidik KPK akan meneliti tempat-tempat yang diduga bisa diperoleh informasi yang lebih lengkap dan akan dilakukan penggeledahan.

Mengenai dugaan keterlibatan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo, tokoh yang kerap disapa BW ini mengaku belum mengetahuinya. Meski ia mengakui ruang kerja Waryono Karyo merupakan salah satu tempat yang akan memberikan informasi kepada penyidik dalam melakukan penyidikan kasus suap Rudi Rubiandini ini.

Ia hanya mengetahui adanya uang yang diduga terkait dengan kasus ini dan kemudian uangnya diamankan terlebih dahulu. Jadi saat ini, belum ada kesimpulan dari penyidik KPK apakah Sekjen Kementerian ESDM terlibat dalam kasus ini apa tidak.

Saat ditanya apakah Waryono Karyo merupakan perantara antara Rudi Rubiandiri kepada Menteri ESDM Jero Wacik, ia enggan menjawabnya. Namun ia tidak membantah adanya rencana untuk melakukan pemeriksaan baik terhadap Waryono Karyo maupun Jero Wacik.

"Semua orang yang bisa memberikan keterangan untuk ungkap lebih jauh kasus harusnya nanti diperiksa sebagai saksi, siapapun dia. Kita belum sampai katakan ini (Sekjen Kementerian ESDM dan Menteri ESDM) terlibat. Kita sedang mencari bukti berdasarkan bukti permulaan," tegas BW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement