REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas. Penggeledahan dilakukan lebih dari 12 jam di beberapa ruang di SKK Migas, termasuk ruang kerja Wakil Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko.
"Penggeledahan juga di lantai 29A, ruang Wakil Kepala SKK Migas," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang ditemui di acara sosialisasi radio Kanal KPK di Jakarta, Ahad (18/8).
Johan memaparkan penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (16/8) malam hingga Sabtu (17/8) siang. Ada lima ruangan yang digeledah tim penyidik yang terdiri dari sebanyak 20 orang penyidik ini.
Selain ruang kerja Wakil Kepala SKK Migas di Lantai 29A, tim penyidik menggeledah ruang kerja Deputi Pengendalian Hubungan Bisnis dan ruang kerja Kepala Divisi Pengendalian Suplai yang berada di Lantai 29. Juga di ruang kerja Kepala Divisi Pengendali Operasi di Lantai 27 dan di ruang kerja Kepala Divisi Manajemen Proyek di Lantai 28.
Menurut Johan, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan dokumen apa saja yang disita dari lima ruang kerja para petinggi SKK Migas itu.
Saat ditanya apakah ada lagi uang yang disita dalam penggeledahan, Johan membantahnya. "Tidak ada uang yang disita penyidik, hanya sejumlah dokumen saja. Saat ini penyidik sedang mendalaminya," jelas Johan.
Sebelumnya KPK telah menyita sejumlah uang sebanyak 1,240 juta dolar AS dan 187 ribu dolar Singapura dalam beberapa kali penggeledahan. KPK juga menyita sebuah motor gede bermerk BMW dan emas batangan dengan berat total 180 gram.