Rabu 14 Aug 2013 07:50 WIB

Kepala SKK Migas Ditangkap di Kediamannya

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Rudi Rubiandini
Foto: Republika/Yasin Habibi
Rudi Rubiandini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, Rudi Rubiandini.

Penangkapan ini kabarnya dilakukan pada Selasa (13/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Berdasarkan informasi, Rudi ditangkap di kediamannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Rudi kemudian langsung digelandang ke gedung KPK. Saat ini Rudi tengah menjalani pemeriksaan. "Kepala SKK Migas Prof RR sedang diperiksa intensif," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Petugas KPK kabarnya mengamankan Rudi dan beberapa orang lainnya. Petugas KPK juga disebut turut mengamankan beberapa barang bukti. "Dugaan suap," kata Busyro.

Rudi ditangkap komisi pemberantasan korupsi (KPK) Selasa (13/8) malam kemarin. Dia disebut-sebut ditangkap karena dugaan suap mencapai 700 ribu dolar AS dari perusahaan minyak AS Kernell Oil.

Rudi yang diduga menerima dua kali suap, pertama pada bulan Ramadan sebanyak 300 ribu dolar AS, serta kedua menerima 400 ribu dolar AS seusai Hari Raya Idul Fitri dari perusahaan minyak dari Amerika Serikat Palm Kernel Oil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement