REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascagempa 6,2 SR yang terjadi pada Selasa (2/7) pukul 14.37 WIB lalu, Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh kini sedang beralih dari masa darurat menuju masa pemulihan.
Upaya persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pun masih dilakukan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama instansi terkait telah menyelesaikan perhitungan kerusakan dan kerugian, serta kebutuhan untuk penanganan pascagempa.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan total kerusakan dan kerugian akibat gempa bumi di Provinsi Aceh mencapai Rp 1,38 trilyun dengan rincian Kabupaten Aceh Tengah Rp 1,2 trilyun dan Kabupaten Bener Meriah Rp 182 milyar.
Kerusakan dan kerugian tersebut meliputi lima sektor yaitu perumahan dan permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi produktif, dan lintas sektor.
Sekitar 49 persen kerusakan dan kerugian tersebut adalah sektor perumahan yaitu mencapai Rp 678,5 miliar dengan rincian di Kabupaten Aceh Tengah dampak sektor perumahan mencapai Rp 558,7 miliar sedangkan di Kabupaten Bener Meriah mencapai Rp 119,8 miliar.
Besarnya kerusakan dan kerugian perumahan tersebut, Sutopo menuturkan, sesuai kerusakan rumah yang ada akibat gempa. Total rumah rusak adalah 18.207 unit, dimana 4.292 rusak berat, 4.336 rusak sedang, dan 9.579 rusak ringan.
Terdapat 75 persen dari total kerusakan rumah tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Tengah yaitu 14.597 unit rumah, dimana 3.644 rusak berat, 3.535 rusak sedang, dan 7.418 rusak ringan. Sedangkan di Kabupaten Bener Meriah terdapat 3.610 rumah rusak dengan perincian 648 rusak berat, 801 rusak sedang, dan 2.161 rusak ringan.
Sutopo menambahkan, kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi lima sektor pasca gempa Aceh diperlukan Rp 882,5 milyar, dimana untuk Kabupaten Aceh Tengah Rp 754,3 milyar dan di Kabupaten Bener Meriah Rp 128,2 milyar.
“BNPB bersama Kementrian dan Lembaga terkait yang menganggarkan kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah merupakan daerah rawan gempa karena berada pada sesar Aceh. Kedua kabupaten tersebut tergolong daerah tertinggal karena keterbatasan sumber daya yang ada. APBD setiap tahun sebagian besar untuk kebutuhan rutin sehingga penanganan bencana lebih banyak mengharapkan bantuan dari pusat.