Senin 05 Aug 2013 19:52 WIB

KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Terkait Proyek Pantura

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
 Kendaraan melintasi jalan rusak dan berdebu di jalur pantura, Jalan Raya Comohong, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (3/8).  (Republika/Yasin Habibi)
Kendaraan melintasi jalan rusak dan berdebu di jalur pantura, Jalan Raya Comohong, Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (3/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan sejumlah proyek di Jalur Pantura (Pantai Utara) yang terindikasi korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/8) lalu. KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"KPK akan terlebih dahulu untuk melakukan validasi terhadap laporan itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi Republika, Senin (5/8).

Johan Budi menambahkan setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditelaah di Biro Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Setelah ditelaah, baru akan dilakukan verifikasi dan validasi untuk menguji kebenarannya. Jika sudah diuji kebenarannya dan terindikasi adanya tindak pidana korupsi, maka akan dinaikkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan. "Jadi kita terima dulu laporannya, nanti akan ditindaklanjuti," tegas Johan.

Sebelumnya, koordinator MAKI, Boyamin Saiman melaporkan sejumlah proyek di Jalur Pantura ke Kantor KPK pada Jumat (2/8). Sejumlah proyek ini terdiri dari perbaikan jalan dan pembangunan jalan baru di Jalur Pantura dan tiga proyek pembangunan jalan di Solo dan Banyumas (Jawa Tengah).

Ia memaparkan, perbaikan jalan abadi di Jalur Pantura yang dinilainya terindikasi korupsi. Perbaikan jalan yang mencapai Rp 1,5-2 triliun tiap tahunnya dapat dilakukan korupsi dengan cara sederhana. Ia mencontohkan untuk setiap kilometer jalan membutuhkan 10 dump truk, namun hanya digunakan empat dump truk. Sedangkan anggaran untuk enam dump truk lainnya masuk ke kantong-kantong pejabat.

"Itu terjadi hampir di seluruh jalan di Pantura. Kerugian negara atau uang yang mereka mark up bisa mencapai setengah triliun (Rp 500 miliar)," jelasnya. Selain itu, agar dapat melakukan perbaikan jalan di Pantura setiap tahunnya, para pejabat ini memastikan pembangunan jalan dengan menggunakan bahan yang mutunya buruk. Proyek perbaikan jalan di Pantura, lanjutnya, nilai proyeknya jauh lebih besar daripada pembangunan jalan.

Jalan yang seharusnya dapat bertahan hingga lima tahun, namun belum ada tiga tahun sudah rusak dan dilakukan perbaikan jalan lagi sebesar Rp 15 miliar. Saat ini sudah tender yang kelima untuk jalan ini dan anehnya dimenangkan oleh perusahaan yang sama dengan tender sebelumnya yang memperbaiki jalan yang cepat rusak tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement