Sabtu 03 Aug 2013 18:51 WIB

Kepolisian Mesti Berlakukan Hukuman Kumulatif kepada Hercules

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
  Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5).     (Republika/ Yasin Habibi)
Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Eva K Sundari mendesak kepolisian memberlakukan hukuman kumulatif terhadap Hercules. Hal ini agar saat Hercule menjalani masa hukum di lembaga pemasyarakatan dirinya bisa sadar.

"Sepatutnya diberlakukan hukuman kumulatif berbagai kesalahan sehingga tujuan perlapasan (untuk membuat sadar dan bisa bermasyarakat kembali) bisa terwujud," kata Eva ketika dihubungi ROL, Sabtu (3/8).

 Eva mengingatkan hukum tidak boleh digunakan sebagai alat politik. Menurutnya, tidak ada yang bisa mencegah atau melarang Hercules menjadi anggota parpol. Apalagi, dalam hal ini Hercules memang memiliki hubungan dekat dengan Partai Gerindra. "Hercules pun punya hak dipilih dan memilih," ujarnya.

Semua penindakan premanisme harus berbasis fakta dan data. Eva menyatakan, konstruksi pemberatasan preman secara politis akan tidak adil bagi yang sedang bermasalah dengan hukum. "Membasmi premanisme harus berlaku menyeluruh tidak seharusnya menarget pribadi," tutup politikus PDI Perjuangan ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement