Senin 18 Nov 2013 10:50 WIB

Polisi Serahkan Hercules ke Kejari Jakbar Hari Ini

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
  Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5).     (Republika/ Yasin Habibi)
Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan polisi bersenjata laras panjang menanti kedatangan Hercules. Mereka berjaga-jaga menyusul rencana penyerahan Hercules ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Polres Jakarta Barat rencananya akan menyerahkan Hercules berserta bukti ke Kejari Jakbar, Senin (18/11) siang. Penyerahan ini menyusul berkas Hercules yang diduga melakukan pemerasan, dinyatakan sudah lengkap alias P21 oleh pihak Kejaksaan.

Pelaksanaannya akan dilakukan di Polda Metro Jaya tepatnya di Direktorat Reserse Narkoba, tempat Hercules ditahan.

Dari pengamatan ROL, hingga kini belum ada tanda-tanda Hercules akan keluar dari ruang tahanan narkoba. Namun, tiga mobil Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat sudah menunggu Hercules.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement