Sabtu 18 Apr 2026 06:59 WIB

Tak Gentar dengan Hercules, KAI Segera Pasang Plang di Tiga Titik Lokasi di Tanah Abang

Hercules membantah klaim yang menyebut lahan tersebut milik negara.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (15/9/2025).
Foto: BPMI Setpres
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (15/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengapresiasi keberanian PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam mempertahankan aset negara di Tanah Abang. Ara mendukung penuh langkah KAI yang akan memasang plang di tiga titik lokasi di Tanah Abang.

"Kita ini negara, (KAI) tadi siap pasang plang Senin. Itu pemberitahuan kepada publik supaya tidak bertanya-tanya," ujar Ara usai rapat dengan Danantara Indonesia, BP BUMN, Kementerian ATR/BPN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Satgas Anti Mafia Tanah di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat(17/4/2026).

Baca Juga

Ara menyebut dasar hukum tanah KAI sebagai aset negara telah disampaikan Kementerian ATR/BPN. Dalam data Kementerian ATR/BPN, ucap Ara, tanah tersebut tercantum atas nama PT KAI yang tercatat HPL nomor 17 dan HPL nomor 19."Sudah clear bahwa tiga lokasi Tanah Abang adalah aset negara," tegas Ara.

Ara mengatakan, upaya mempertahankan dan mengoptimalkan aset negara selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar digunakan untuk kepentingan rakyat. Untuk itu, Ara juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah untuk mendukung proses tersebut.

"Satgas juga siap bekerja ya kalau ada siapa pun yang menduduki tanah negara, tentu harus jelas alasannya apa, dasarnya apa. Ini aset negara. Ini negara hukum, enggak boleh kalah negara, karena negara benar dan tujuannya juga benar,"kata Ara.

photo
Hercules di salah satu hotel di Madinah. - (Abdullah Sammy/Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement