Sabtu 03 Aug 2013 14:32 WIB

Hercules Kembali Ditangkap Polisi

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
  Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5).     (Republika/ Yasin Habibi)
Terdakwa kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh pemuda Hercules harus kembali ditahan polisi dengan kasus yang berbeda. Polres Jakarta Barat saat ini sedang memproses penahanan kembali Hercules usai masa tahanan di Polda Metro Jaya berakhir Sabtu (3/8) hari ini.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Hariyadi mengatakan, Hercules ditangkap kembali karena kasus yang dilaporkan masyarakat. Kasus tersebut merupakan kasus pencurian uang dengan kekerasan.

"Kasus tersebut terjadi pada 2006 hingga 2012," ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (3/8).

Hengki menjelaskan, terdapat laporan baru terkait pemerasan yang dilakukan Hercules telah terjadi dalam waktu lama di Srengseng, Jakarta Barat.

Tak hanya Hercules yang ditangkap, tapi juga anak buahnya yang ambil bagian dalam kasus kriminal tersebut. Hengki mengatakan empat orang terlibat kasus tersebut, namun baru Hercules dan seorang anak buahnya yang ditangkap.

"Sekarang dua orang yang ditangkap, salah satu anak buahnya berinisal A telah ditangkap di Jakarta Barat," tutup Hengki.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement