REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Barat berencana memintahkan Hercules Rosario Marshal ke LP Cipinang hari ini, Kamis (21/11). Sebelumnya, pelimpahan tahap dua dan pemindahan Hercules ke LP Cipinang, Senin (18/11) kemarin, batal.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki membenarkan pelimpahan tahap dua kepada pihak Kejaksaan hari ini. "Ya hari ini," tuturnya, Kamis (21/11).
Pelimpahan tahap dua seperti tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan di depan Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. sebab, Rutan Narkoba itu menjadi lokasi penahanan Hercules selama ini.
Nantinya, Hercules akan ditempatkan ke LP Cipinang. Hengki mengatakan, demi menjaga ketertiban dalam pelaksanaan pelimpahan, sekitar 40 personel gabungan Reskrim Polres Jakarta Barat, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Sabhara Polda Metro Jaya disiapkan.