Selasa 16 Jul 2013 20:17 WIB

DPRD Desak MRT Serahkan Analisis Penambahan Pinjaman Rp 7,5 Triliun

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: jakarta.go.id
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT membutuhkan pinjaman tambahan sebesar Rp 75 triliun setelah mendapatkan pinjaman pertama sebesar Rp 50 triliun. Namun, DPRD membutuhkan analisis detail renacana PT MRT untuk penggunaan anggaran tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan PT MRT harus menyerahkan analisa penggunaan pinjaman tambahan dari Japan International Coorporation Agency (JICA) dengan Jumlah pinjaman MRT sebesar Rp 135 triliun pekan depan.

JICA meminjamkan sebesar Rp 125 miliar. Sedangkan pinjaman biaya pendampingan berasal dari APBD sebesar Rp 10 triliun.

Sani begitu sapaan akrabnya mengganggap pansus MRT perlu untuk menanggapi hal itu. Sebab pinjaman adalah utang yang harus dibayar Pemprov DKI sebesar 51 persen dari jumlah utang.

"Apapun yang berkaitan dengan APBD, keputusan yang diambil harus berdasarkan persetujuan DPRD," ujarnya di Kantor DPRD, Selasa (16/7).

Selain itu PT MRT bukan perusahaan biasa tetapi BUMD yang memiliki aturan yang ketat. Peminjaman dan penyertaan modal tidak dapat hanya diputuskan melalui RUPS MRT saja. Tetapi juga butuh perubahan perda dan persetujuan DPRD.

PT MRT juga bukan hanya berdiri sendiri. Perusahaan tersebut merupakan milik dari Pemprov DKI Jakarta dengan saham 99,5 persen dan PD Pasar Jaya sebesar 0,5 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement