Selasa 16 Jul 2013 17:16 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan 8,49 Kg Sabu-Sabu

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Taufik Rachman
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Berawal dari informasi masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu asal Siantar, Sumatera Utara (Sumut), yang dibawa ke Jakarta melalui jalur darat Rabu  pekan lalu.

Dari operasi yang dilakukan, petugas BNN diamankan barang bukti berupa 8,49 Kg (8.490 gram)  sabu dengan 4 orang tersangka, masing-masing berinisial AMP, IN, J, dan BA.

 

“Ini hasil operasi intelejen BNN, ada pengiriman barang sampai Jakarta yang saat itu dicurigai, lalu dipantau saat ditangkap benar saja ada Narkoba,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat di kantornya Cawang, Jakarta Timur Selasa (16/7).

 

Dikatakan Sumirat, IN diketahui menerima paket sabu dari seseorang yang berada di Pasar Mereng Kisaran, Sumut. Ia kemudian menyembunyikannya di dalam ban serep mobil untuk dibawa ke Jakarta.

 

Pada Rabu (10/7), tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta setelah melalui perjalanan darat dari Siantar dengan menggunakan mobil Avanza hitam. Setibanya di Jakarta, AMP dan IN menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut).

 

“Di hotel tersebut, keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 Kg sabu dan mengemasnya ke dalam  delapan kantong untuk diserahkan kepada perantara penjual,” ujar Sumirat.

 

Dia menambahkan, lalu pada Kamis (11/7), sabu tersebut diserahkan oleh AMP dan IN kepada J di daerah Mall Sunter, Jakut. Setelah menerima sabu dari AMP dan IN, J kemudian membagi 5,49 Kg sabu ke dalam 3 tas berwarna biru.Rencananya sabu-sabu ini akan diserahkan kembali kepada beberapa orang lainnya, salah satunya adalah BA.

 

Pada hari yang sama BA menemui J di rumah makan Padang yang berada di Jakarta Pusat (Jakpus).”Di itu kami tangkap mereka, dan mengamankan barang bukti sabu,” kata Sumirat.

 

Dari penangkapan ini, BNN lalu mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, Narkoba jenis sabu kembali disita dari IN yang menyimpan barang haram tersebut di rumah orang tuanya di Siantar seberat 3 Kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement