Rabu 26 Jun 2013 21:32 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkot Awasi Peredaran Miras

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
 Pemusnahan miras hasil sitaan petugas kepolisian.
Foto: Antara/Saiful Bahri
Pemusnahan miras hasil sitaan petugas kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan pengawasan peredaran minuman keras (miras) menjelang bulan ramadhan tahun ini.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Imam Priyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa elemen masyarakat. 

"Surat edaran terkait hiburan malam belum kita bikin, namun yang pasti menjelang ramadhan Miras akan dilarang. Kita sudah koordinasikan dengan yang berwenang," ujar Imam saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (27/6).

Pihaknya akan bertemu dengan para pelaku pariwisata, khususnya hotel yang selama ini menjual miras. "Hotel akan kita ajak bicara, kita jelaskan agar tidak jualan miras. Bagaimana mereka menghormati bulan puasa ini," katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga tengah gencar melakukan koordinasi terkait pengamanan puasa dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya Satpol PP dan aparat kepolisian untuk menjaga Kota Yogyakarta dari tindak kemaksiatan selama bulan puasa berlangsung.

Sementara itu Kapolda DIY, Brigjend Pol Haka Astana mengatakan, menjelang ramadhan tahun ini pihaknya sudah mengumpulkan para Kapolres dan pemerintah daerah untuk koordinasi pengamanan ramadhan.

"Kita sudah kumpulkan kapolres, pemerintah daerah untuk pengendalian. Kita komunikasi dengan pembuat regulator, terutama terkait jam buka dan tutup tempat hiburan malam," ujarnya.

Terkait indikasi sweeping oleh ormas Islam pada hiburan malam pada saat ramadhan, Haka mengatakan pihaknya justru akan menggandeng ormas-ormas tersebut untuk ikut melakukan monitoring. Bahkan para Kapolres sudah melakukan koordinasi dengan ormas-ormas Islam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement