Senin 24 Jun 2013 22:57 WIB

Fathanah Diduga Terima Cek Rp 450 Juta untuk Pencalonan Aher

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Anis Matta  mengucapkan selamat kepada Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis (13/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Anis Matta mengucapkan selamat kepada Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Fathanah disebut pernah menerima sejumlah cek dari pengusaha Yudi Setiawan. Salah satunya Fathanah  menerima cek senilai Rp 450 juta pada 11 Juli 2012. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan untuk Fathanah.

Pria yang juga dikenal dengan nama Olong itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi permohonan kuota impor daging sapi dan juga tindak pidana pencucian uang. Dalam surat dakwaan, disebut Fathanah menerima cek senilai Rp 450 juta dari Yudi. "Untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan (Aher) pada Pilkada Gubernur Jawa Barat," kata jaksa.

Fathanah menerima cek itu saat bertemu Yudi di salah satu restoran di Jakarta Pusat. Yudi yang menjabat sebagai Direktur di beberapa perusahaan menyerahkan cek giro kepada Fathanah sesuai permintaan Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu, Luthfi masih menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

Luthfi terhubung dengan Yudi setelah diperkenalkan Fathanah, Elda Devianne, dan Deni Adiningrat pada akhir 2011. Setelah perkenalan itu, Luthfi bersama Fathanah kerap melakukan pertemuan dengan Yudi. Pertemuan itu membahas beberapa proyek di Kementan, baik yang dilelang pada 2012 atau pun yang direncanakan pada 2013.

Dalam pertemuan-pertemuan itu, disepakati proyek di Kementan akan diijon Luthfi dan pelaksanaan pekerjaannya diserahkan kepada Yudi. "Dengan komisi satu persen dari nilai pagu anggaran, yang mana pengurusan komisi tersebut dipercayakan kepada terdakwa (Fathanah)," kata jaksa.

Pada kurun waktu akhir 2011 hingga Oktober 2012, jaksa menyebut, Fathanah menerima sejumlah uang dari Yudi. Pemberian uang itu terkait kesepakatan pengurusan ijon beberapa proyek di Kementan. Fathanah juga disebut menerima penitipan uang dan mobil yang diperuntukkan bagi Luthfi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement