REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PKS DPR, Abdul Hakim mengatakan pihaknya sudah membentuk tim investigasi guna menelusuri masuknya kasus Luthfi Hasan Ishaaq ke dalam soal ujian kenaikan kelas siswa-siswi SMK Se-Kabupten Bogor.
Abdul Hakim menjelaskan, tim investigasi itu bertugas mempelajari kemungkinan aspek pelanggaran hukum pidana dalam kasus tersebut.
“Saya sudah menugaskan tim mempelajari aspek hukum dan pidananya,” katanya di Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jendral PKS, Mahfudz Siddiq mengatakan soal ujian itu sama sekali tidak mendidik. "Ini norak," kata Mahfudz Siddiq kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Rabu (19/6).
Pendapat serupa dikatakan Ketua DPP PKS, Nasir Djamil. Nasir menilai, masuknya nama Luthfi Hasan Ishaaq dalam soal ujian kenaikan kelas siswa-siswi SMK Se-Kabupaten Bogor, sebagai upaya pembunuhan karakter. “Ini tendensius dan pembunuhan karakter,” katanya di Jakarta, Rabu (19/6).
Kasus soal ujian ini tidak bisa dipandang remeh. Nasir menyatakan, perlu ada pengusutan terhadap motif di balik si pembuat soal.
Dalam ujian Bahasa Indonesia tingkat XI SMK di Kabupaten Bogor terdapat contoh kalimat tentang penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq. Pada soal bernomor 50, tertulis:
Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal... Kalimat tersebut dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali...
a. Menyita mobil
b. Luthfi Hasan Ishaaq
c. Kemarin
d. Mantan
e. Gagal