Rabu 19 Jun 2013 17:10 WIB

Kasus Luthfi Jadi Soal Ujian, Nasir: Ini Pembunuhan Karakter

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota komisi III dari PKS, Nasir Djamil (berbicara)
Foto: Antara
Anggota komisi III dari PKS, Nasir Djamil (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKS, Nasir Djamil menilai, masuknya nama Luthfi Hasan Ishaaq dalam soal ujian kenaikan kelas siswa-siswi SMK Se-Kabupaten Bogor, sebagai upaya pembunuhan karakter.

“Ini tendensius dan pembunuhan karakter,” katanya di Jakarta, Rabu (19/6).

Kasus soal ujian ini tidak bisa dipandang remeh. Nasir menyatakan, perlu ada pengusutan terhadap motif di balik si pembuat soal.

Sebab, menurut Nasir, hingga kini kasus Luthfi belum memiliki putusan hukum tetap. “Harus diusut pencetusnya. Apa motifnya?” ujar Nasir.

Nasir merasa ada perlakuan tidak adil terhadap PKS. Ia mengaku heran kenapa mesti kasus Luthfi yang mesti dijadikan contoh soal.

Padahal, banyak juga petinggi partai politik yang terjerat kasus hukum. “Kenapa LHI? kenapa tidak Anas Urbaningrum atau Andi Malarangeng?” kata anggota Komisi III DPR ini.

Dalam ujian Bahasa Indonesia tingkat XI SMK di Kabupaten Bogor terdapat contoh kalimat tentang penyitaan mobil Luthfi Hasan Ishaaq. Pada soal bernomor 50, tertulis:

 

Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal... Kalimat tersebut dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali...

a. Menyita mobil

b. Luthfi Hasan Ishaaq

c. Kemarin

d. Mantan

e. Gagal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement