Rabu 15 May 2013 19:11 WIB

Dapat Porsi Istimewa, Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: A.Syalaby Ichsan
Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar di Indonesia.
Foto: www.muhammadiyah.or.id
Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati Muhammadiyah bakal mendapat porsi khusus di dalam RUU Ormas, pimpinan organisasi Islam tersebut tetap teguh menyatakan penolakannya. 

“Muhammadiyah tetap menolak RUU itu,” kata Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Syaiful Bahri, saat dihubungi Republika, Rabu (15/5).

Syaiful menyatakan, ada beberapa alasan yang mendasari sikap keukeuh Muhammadiyah tersebut. Pertama, RUU Ormas telah kehilangan urgensinya, sehingga tidak layak disahkan.

Kedua, berbagai norma dan pasal RUU ini selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan aktual. Terakhir dan tidak kalah pentingnya, pemerintah seharusnya tidak boleh memperlakukan ormas secara diskriminatif.

“Pembuat undang-undang sepertinya bingung merancang aturan itu, sehingga RUU Ormas semakin kehilangan urgensinya,” ujarnya.

Seperti diketahui, RUU Ormas bakal memberikan perlakuan istimewa terhadap sejumlah organisasi, di antaranya adalah Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU).

“Ormas-ormas yang didirikan sebelum masa kemerdekaan tidak perlu lagi mengikuti mekanisme pendaftaran badan hukum kepada pemerintah, karena kesejarahannya dihormati sebagai aset bangsa,” kata Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Harmain. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement