Senin 22 Jul 2013 17:46 WIB

Polri Minta Tempat Maksiat Dilaporkan, Bukan Di-'sweeping'

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie (kiri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Front Pembela Islam (FPI) pada Kamis (18/7) lalu terlibat bentrok dengan warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah (Jateng) didasari sweeping mereka sehari sebelumnya.

Dalam  jumpa pers tiga hari berselang Ahad (21/7) mereka menegaskan, langkah sweeping terpaksa dilakukan. Pasalnya, aparat hukum dinilai tidak proaktif membongkar tempat maksiat yang ada di Kendal. Menanggapi pernyataan FPI, Mabes Polri mengatakan, agar ormas ini selalu bersinergi dengan aparat hukum setiap bertindak.

Menurut Mabes Polri, FPI tidak dapat melegalkan sweeping hanya karena menganggap polisi membiarkan eksistensi tempat maksiat. Selain itu, label pembiaran yang FPI tuduhkan pun masih layak disangsikan. “Tentunya semua pihak tidak bisa menuding polisi di daerah itu membiarkan ada tempat maksiat,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Sompie di kantornya, Senin (22/7).

 

Ia mengatakan, bisa saja polisi di daerah tidak tahu ada tempat maksiat skala kecil yang masih buka di bulan puasa. Terlebih, menurutnya, jajaran Polri sudah maksimal dan teguh berpegang agar Ramadhan tidak ternoda oleh aktivitas tempat hiburan. Sehingga, dikatakannya, semua tempat sudah dalam pengawasan polisi untuk ditutup.

 

“Kalau memang masih ada yang buka, beri tahu Polri agar dapat sama-sama menindak, tolong bila menemukan segera komunikasikan,” ujarnya. Dia menjamin, respon polisi akan segera terjadi jika laporan adanya tempat maksiat diterima. “Kalau memang Polsek tidak dengar, lapor ke Polres, terus sampai ke atas. Yang penting jangan pakai kekerasan karena itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, bentrokan berdarah terjadi antara puluhan anggota FPI Jateng dengan ratuan warga Sukarejo. Masyarakat marah pada FPI yang pada Rabu (17/7) melakukan aksi sweeping. Kemarahan warga memuncak karena rombongan FPI menabrak seorang wanita hingga tewas. Akhir dari pertikaian ini juga melukai puluhan warga dan anggota FPI. Setelah dilakukan proses hukum, tiga orang diduga anggota FPI dan empat warga dijadikan tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement