REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rehabilitasi Tuna Sosial Kementerian Sosial, Sonny W Manalu mengatakan, sebanyak 1.100 Pekerja Seks Komersial (PSK) dari sejumlah lokalisasi prostitusi di tiga daerah akan direhabilitasi.
"Kementerian Sosial menargetkan 2014 lokalisasi di wilayah Surabaya, Banyuwangi dan Malang sudah steril dari praktik prostitusi," kata Sonny di Jakarta, Rabu (15/5).
Program rehabilitasi bagi PSK tersebut dilakukan sesuai arahan kebijakan Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, yakni pemulangan dan pemberian biaya jaminan hidup bagi para PSK yang lokasi prostitusinya akan disterilkan.
Menurut Sonny, beberapa upaya telah dilakukan seperti sosialisasi terhadap pihak terkait yang menangani PSK di setiap daerah tersebut. Mensos juga ikut terlibat dalam rapat yang menangani masalah ini. Untuk Kota Surabaya rehabilitasi dan pemulangan akan dilakukan bagi sekitar 800 PSK yang menghuni tiga lokalisasi diantaranya Tambak Asri, Semimi dan Klakahrejo.
Sementara di Banyuwangi telah disepakati akan melakukan rehabilitasi dan memulangkan 250 PSK yang selama ini menghuni 11 lokalisasi. Sementara di Kota Malang direhabilitasi sekitar 100 PSK.
Kemensos bertanggungjawab memberikan rehabilitasi dan melakukan bimbingan sosial berupa berbagai keterampilan sesuai minat seperti usaha tata rias, kecantikan, salon, jahit menjahit atau bentuk keterampilan lainnya.
Selain itu Kemensos juga memberikan bantuan usaha ekonomi produktif atau UEP, biaya jaminan hidup dan biaya pemulangan. Bantuan berbagai keterampilan sebesar Rp1 juta per orang, bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp 3-5 juta per orang. Untuk bantuan pemulangan disesuaikan dengan transpor lokal yang dibutuhkan.
Sedangkan bagi masyarakat yang turut menggantungkan hidup dari praktik prostitusi seperti tukang ojek, tukang parkir, warung dan lainnya merupakan tanggung jawab pemda masing-masing, ujar Sonny. "Untuk wilayah yang akan direlokasi akan diubah fungsinya itu merupakan tanggung jawab pemda masing-masing. Saat ini tim verifikasi kami sudah memantau langsung agar tidak terjadi salah sasaran penerima manfaat," ujarnya menjelaskan.