Rabu 08 May 2013 15:12 WIB

Bawa Perempuan ke Hotel, Fathanah Minta Sopir Bohong

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).
Foto: Antara
AF (Ahmad Fathanah) yang merupakan orang dekat dari Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua terdakwa dugaan kasus suap kuota impor daging sapi, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, kembali menjadi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5). Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dari rencana delapan orang saksi, baru ada enam yang hadir di persidangan. Salah satu saksi itu adalah sopir pribadi Ahmad Fathanah, Sahrudin. Pada satu kesempatan, penasehat hukum terdakwa, Bambang Hartono, menanyakan pada Sahrudin mengenai kegiatan Fathanah, orang yang disebut dekat dengan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Bambang menyebutkan salah satu poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (bap) Sahrudin oleh KPK. "Ahmad Fathanah pernah meminta jemput di basement, di Hotel Kaisar," kata Bambang. 

Dalam BAP disebut pada 16 Januari 2013 dini hari, Sahrudin mengantarkan Fathanah ke Hotel Kaisar yang berada di Jalan Duren Tiga. Fathanah disebut turun di sebuah kafe yang berlokasi di basement hotel itu.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Fathanah meminta Sahrudin menjemputnya di basement. Saat itu, Alu, nama panggilan Sahrudin, melihat ada perempuan ikut masuk ke dalam mobil. Sahrudin mengingat perempuan itu mengenakan pakaian biru. Setelah itu, disebut ketiganya mengarah ke hotel di daerah Cikini. Sopir pribadi Fathanah itu tidak mengingat nama hotelnya.

Tidak berapa lama setelah Sahrudin menurunkan Fathanah dan perempuan itu di hotel, ia menerima telepon. Ternyata Fathanah yang menghubunginya. "Alu, kalau ibu telepon bilang saya lagi DPP PKS." Setelah 40 menit menunggu, Fathanah bersama teman perempuannya minta dijemput di lobby hotel. Perempuan itu diantar ke daerah Rawamangun, sementara Sahrudin dan Fathanah pulang ke Depok.

Sahrudin membenarkan apa yang dikatakan Bambang dalam BAP. Setelah pertanyaan itu, majelis hakim kemudian menskors persidangan untuk istirahat. Sahrudin yang beranjak keluar mengatakan sudah tidak lagi bekerja untuk Fathanah. 

Saat ditanya mengenai sosok perempuan dalam BAP tersebut dan ibu dalam pembicaraan telepon, ia tidak banyak menjawab. "Enggak tahu itu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement