Senin 06 May 2013 12:28 WIB

KPU Temukan Bacaleg di Bawah Umur

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Citra Listya Rini
Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menemukan satu bakal calon legislatif (bacaleg) di bawah umur. Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi tersebut masih berumur 20 tahun sedangkan syarat minimal 21 tahun saat hari terakhir pendaftaran berkas bakal calon legislatif tertanggal 22 April 2013. 

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan bacaleg yang di bawah umur tersebut berjenis kelamin perempuan. Namun, dia enggan menyebut nama dan partai politik yang mengusungnya. ''Dikembalikan ke parpol boleh diganti,'' katanya di Cimahi, Senin (6/5).  

KPU Kota Cimahi akan mengundang pimpinan parpol tangga 7 dan 8 Mei 2013 untuk memberitahukan hasil verifikasi administrasi calon legislasi. Menurutnya, hampir semua parpol belum memenuhi persyaratan dalam penyampaian berkas pendaftaran bacaleg. Dia mengira ada masalah di internal parpol atau yang penting menyampaikan dulu berkas.

Diantara kekurangan syarat pencalonan yang ditemukan yaitu empat parpol yang tidak menyerahkan CD sistem informasi pencalonan (silon) yang berupa data-data calon yaitu PDI Perjuangan, PAN, Golkar, dan PKP Indonesia. Surat keterangan jasmani dan rohani tidak lengkap hanya mencantumkan surat keterangan dokter atau puskesmas yang menyatakan sehat fisik dan tidak cacat. 

Selain itu, para bacaleg lulusan sarjana sebagian besar tidak melampirkan ijazah SMA. Handi juga mengatakan masih banyak fotokopi yang tidak dilegalisir oleh pimpinan parpol bersangkutan. Sementara, terkait keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. 

Handi mengungkapkan partai mempunyai hak memperbaiki, merubah, dan menambah daftar bakal calon dari tanggal 9 sampai 22 Mei. Perubahan tersebut masih bisa dilakukan partai sebelum tahap Daftar Calon Sementara (DCS), setelah DCS, parpol sudah tidak boleh melakukan perubahan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement