Senin 15 Apr 2013 11:26 WIB

Kasus DPID, KPK Periksa Anggota Komisi III

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota Komisi III Andi Anzhar
Foto: flickr
Anggota Komisi III Andi Anzhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota Komisi III DPR, Andi Anzhar Cakra Wijaya pada hari ini (15/4).

Andi Anzhar diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID)."Saya sebagai saksi kasusnya (tersangka) Haris Andi Surahman," kata Andi yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (15/4).

Andi Anzhar tiba di  KPK pada pukul 10.05 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna cokelat. Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung masuk ke dalam lobby Gedung KPK.

Sebelumnya Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk Haris Andi Surahman. Sejumlah pimpinan dan mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR juga ikut diperiksa dalam kasus yang juga menjerat anggota Banggar DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati.

Dalam persidangan dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati dan Fahd El Fouz terungkap bahwa Haris Andi Surahman menjadi penghubung antara Fahd, Abram Noah Mambu, Paul Nelwan dan Wa Ode agar empat kabupaten yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa mendapatkan alokasi DPID tahun 2011 sebesar Rp 7,7 triliun.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement