Kamis 11 Apr 2013 12:09 WIB

Dilarang Kunker ke Eropa, Anggota PDIP Pilih Urus Partai

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Puan Maharani
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) melarang kadernya di Komisi III DPR mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke Eropa terkait penyusunan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Fraksi tidak akan memberi izin kunker ke Eropa demi membahas KUHP dan KUHAP," kata Ketua FPDIP, Puan Maharani kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/4).

Puan mengatakan, larangan itu karena ada urusan partai yang lebih penting. Menurutnya, saat ini partai sedang berkonsolidasi menghadapi tahapan-tahapan pemilu.

Mengenai penyerahan daftar caleg sementara (DCS) ke KPU misalnya, FPDI membutuhkan informasi dari kader-kadernya di DPR terkait kondisi riil di dapil mereka masing-masing. "Persiapan DCS butuh konsentrasi. Anggota fraksi kami kan dari berbagi daerah," ujarnya.

FPDIP tidak khawatir dengan berbagai kritik yang disampaikan masyarakat terkait kungker Komisi III ke Eropa. Sebab menurutnya kritikan itu akan lebih berdampak terhadap fraksi-fraksi yang mengutus anggotanya ke Eropa. "Tidak ada dampak signifikan pada PDI Perjuangan," katanya.

Menurut Puan penolakan masyarakat merupakan hal wajar. Sebab masyarakat tentu memiliki alasan yang mendasar. Namun begitu Puan mengingatkan setiap bentuk penolakan hendakny disampaikan dengan cara-cara santun. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement