REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Masyarakat di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tidak berani memanfaatkan air Sungai Durian untuk kebutuhan sehari-hari, Diduga, air sungai tersebut, teah terkena limbah sebuah perusahaan tambang.
Camat Sungai Durian Zainal Abidin, di Kotabaru, Sabtu (30/3), mengatakan, masyarakat masih belum berani menggunakan air sungai tersebut karena belakangan ini warnanya berubah menjadi kuning."Warga di sana mulai resah dengan dengan kejadian ini, pasalnya mereka tidak bisa lagi mengambil air sungai untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.
Masyarakat takut, kata Zainal, apabila mengkomsumsi air dari sungai akan mengakibatkan kesehatan mereka terganggu. Agar masalah tersebut jelas, Camat Sungai Durian segera meminta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kotabaru untuk meneliti air Sungai Durian. Diharapkan, ada tim dari BLHD untuk bisa mengecek kadar air sungai, apa layak di komsumsi atau tidak.
Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan perusahaan yang diduga menjadi penyebab tercemarnya air sungai, untuk mencari solusi terbaik.
Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani, mengemukakan, pihak perusahaan agar segera menyelesaikan permasalahan dengan warga. Jangan sampai aktifitas warga terganggu dengan adanya masalah yang sampai sekarang belum ada titik temu antara kedua belah pihak. "Kalau ada masalah, pastinya perusahaan juga akan terganggu," ungkapnya.
Sebelum berubah warna, air sungai biasanya dimanfaatkan masyarakat di sekitar sungai untuk keperluan sehari-hari.