Kamis 21 Mar 2013 15:05 WIB

Mobil Ahmad Fathanah Dibeli dari Anggota Fraksi PKS

Mobil milik Ahmad Fathanah yang disita KPK
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Mobil milik Ahmad Fathanah yang disita KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pencucian uang Ahmad Fathanah membeli mobil Toyota Land Cruiser Prado milik anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwani.

"Saya dimintai keterangan tentang mobil Prado yang tahun lalu saya jual pada Ahmad Fathanah, ternyata, masih atas nama saya," kata Jazuli seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar tiga jam di Jakarta, Kamis (21/3).

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi bidang agama itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengetahui pemilik sebenarnya mobil tersebut.

"Ditanya seputar bagaimana cara membelinya, dulu saya beli dengan cara kredit di salah satu showroom saat saya maju untuk pemilihan gubernur Banten, mobil untuk keliling," ujar Jazuli.

Pada 2012, Jazuli berpasangan dengan Makmun Muzakki yang diusung oleh PKS dalam pilgub Banten namun kalah suara.

"Saya beli dengan cara kredit, harganya sekitar Rp 900 juta, saya juga masukkan ke laporan harta kekayaan pejabat negara, namun setelah selesai Pilkada karena banyak kebutuhan mobil saya jual," kata Jazuli.

Mobil itu menurut dia dijual di satu showroom pada Agustus 2012. Jazuli mengatakan ia menjual mobil lewat salah satu sales di satu showroom, ternyata yang naksir itu saudara Fathanah karena dia mau meneruskan kredit, harganya sekitar Rp 600 juta.

Ia mengaku tidak punya hubungan dengan kuota daging sapi yang juga menjadikan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

"Tidak ada urusannya dengan kuota, hanya itu yang ditanya, hanya mobil, tidak ada soal kuota," jelas Jazuli.

Mobil Toyota Land Cruiser Prado tersebut adalah mobil yang dibawa Fathanah saat tertangkap penyidik KPK di hotel Le Meredien dan berisi barang bukti Rp 1 miliar sehingga mobi itu langsung disita pada akhir Januari 2013.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement