Selasa 21 May 2013 11:28 WIB

Ditanya 'Pushtun', LHI Cuma Senyum Saja

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka yang juga mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq pada hari ini, Selasa (21/5). LHI diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

LHI tiba di Gedung KPK dengan mobil tahanan pada pukul 09.30 WIB. Ia terlihat memakai baju tahanan KPK berwarna putih. Seperti biasanya, Luthfi enggan memberikan komentarnya saat ditanya para wartawan.

Ditanya soal pushtun dalam rekaman yang didengarkan di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, LHI hanya tersenyum saja. Ia hanya menjawab salam yang diucapkan salah seorang wartawan.

"Waalaikum salam," kata LHI sambil masuk ke dalam ruang lobi Gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka sejumlah rekaman dalam persidangan kasus pengaturan kuota impor sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (17/5) lalu. Salah satunya pembicaraan antara LHI dan Ahmad Fathanah.

Transkrip percakapan ini antara dari nomor handphone +62816940797 (Fathanah) ke  nomor +628118003535 yang terjadi pada 9 Januari 2013. Berikut sebagian petikan percakapan Fathanah dan LHI terkait kode pushtun dan Jawa Sarkia ini:

Fathanah: Assalamualaikum

LHI: Waalaikum salam

Fathanah: Istri-istri antum sudah menunggu semua

LHI: Waduh

Fathanah: Hahaha (suara tertawa)

LHI: Yang mana saja?

Fathanah: Ada semuanya

LHI: Yang pushtun-pushtun apa Jawa sarkia?

Fathanah: Pushtun

LHI: Hehehe (suara tertawa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement