Senin 13 May 2013 13:38 WIB

Pendiri PKS Ngotot Ingin Penjarakan LHI

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Citra Listya Rini
Yusuf Supendi
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Yusuf Supendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi kembali mendatangi Mabes Polri untuk melanjuti laporannya. Yusuf yang dua tahun silam dipecat oleh PKS ini mempertanyakan kelanjutan laporannya atas perbuatan mantan presiden PKS yang kini menjadi tersangka korupsi Lutfi Hasan Ishaaq (LHI). 

Politisi yang kini bernaung bersama Partai Hanura ini masih ngotot ingin penjarakan mantan koleganya tersebut. Kedatangan Yusuf bersamaan dengan hari dimana PKS berencana mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Yusuf menampik hendak campur tangan ikut dalam permasalahan bekas partainya itu. "Ya saya mau tanya saja seperti apa perkembangan laporan ini, tidak ada hubungannya dengan urusan itu (PKS vs KPK)," kata dia di Gedung Bareskrim Polri Senin (13/5).

Yusuf menjelaskan laporannya ini terkait dugaan ancaman kekerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LHI. Dia mengatakan akibat perbuatan LHI yang menuduh Yusuf menggangu istri orang, dia sampai harus dipecat dan diminta meninggalkan kediamannya.

Pria berpeci ini mengaku baru kembai menindak lanjuti laporannya hari karena LHI sudah bukan lagi anggota DPR RI seiring dengan pengunduran dirinya pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Sekarang ia yang mengadukan LHI dengan Undang-undang (UU) Informasi  dan  transaksi elektronik ini, ingin terus memperjuangkan haknya sebagai warga Negara yang dirugikan secara hukum. "Saya akan minta terus penjelasan penyidik soal laporan waktu itu," ujar Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement