REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan penuh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk segera dibentuk, salah satunya adalah JANUR (Jaringan Aksi Nurani Rakyat).
"Lembaga KPK adalah lembaga yang diharakan oleh rakyat dapat menjadi panglima dalam penegakan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi, jangan sampai KPK tidak independen dan tunduk pada intervensi penguasa," ujar Koordinator Nasional, Tora Wijaya di Jakarta, Rabu (6/3).
Menurut Tora, banyak keganjilan-keganjilan akhir-akhir ini terkait kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Rakyat menilai KPK sudah tidak kompak dan bekerja masing-masing.
Hal ini dikarenakan adanya oknum-oknum anggota KPK yang tidak netral dan membawa kepentingan penguasa serta politik tertentu. "
Maka dari itulah, kami meminta agar para pimpinan kembali ke jalur independensi dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak. KPK juga harus menolak segala intervensi baik dari penguasa, politik tertentu dan praktik mafia hukum," tutur Tora.
Saat ini, Tora menilai beberapa pimpinan KPK terindikasi kuat telah menyalahgunakan kewenangan, karena ada tekanan dari penguasa.
Untuk itulah, JANUR meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera membentuk Dewan Pengawas KPK, agar tidak terjadi penyelewengan kewenangan pimpinan KPK dan menghindari intervensi dari penguasa.
"Segera bentuk Dewan Pengawas KPK, jangan ditunda-tunda, karena negara ini membutuhkan penanganan secepatnya untuk memberantas korupsi dan mecegah pemberantasan korupsi dari intervensi penguasa," kata Tora menegaskan.