Jumat 01 Mar 2013 05:15 WIB

Pengacara : Anas Tidak Bisa Jadi 'Justice Collaborator'

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan / Red: Citra Listya Rini
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Peran Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang dan kasus lainnya masih berupa tanda tanya. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak dapat berperan sebagai peniup pluit.

 

Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan, seseorang yang menjadi peniup pluit harus ikut terlibat dalam suatu kasus. "Sedangkan Anas tidak terlibat," kata dia di depan kediaman Anas di Jalan Teluk Semangka, Jakarta Timur, Kamis (28/2) malam.

 

Menurut Firman, perihal menjadi justice collaborator masih dipelajari terlebih dahulu. Namun, dia pesimistis Anas bisa menjadi peniup pluit.

 

Terkait Anas menolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Firman mengatakan, Anas berserah diri kepada Allah Yang Maha Esa. "Berlindung kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar dia.

 

Masalah Tim Pengawas (Timwas) Century akan mendatangi rumah Anas, Dia mengatakan, Anas terbuka orangnya. Jadi, silakan saja jika Timwas Century ingin datang.

 

Pantauan Republika, tamu-tamu kerap hilir mudik di rumah Anas. Di antaranya dari Partai Demokrat Saan Mustopa, dari Kahmi, dan organisasi lainnya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement