Ahad 24 Feb 2013 01:08 WIB

Terlibat Politik Uang Seorang PNS Ditangkap Panwascam

Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Petugas Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi menangkap tangan seorang pegawai negeri sipil yang diduga terlibat politik uang di Kelurahan Karangtengah.

Informasi yang diperoleh Antara di Panwaslu Kota Sukabumi, Sabtu, melaporkan oknum PNS yang bekerja di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kota Sukabumi itu tertangkap tangan saat membagikan amplop berisi uang Rp 20 ribu untuk memilih salah satu pasangan calon kepala daerah Kota Sukabumi.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan kasus ini sudah dilaporkan kepada kami dari Panwascam Gunungpuyuh dan laporan tersebut akan langsung kami tindak lanjuti," kata Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Endin Muhidin.

Untuk mengetahui latar belakang dan modus yang dilakukan oleh PNS tersebut, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk diperiksa seputar keterlibatannya dalam politik uang tersebut.

Namun, untuk saat ini pihaknya belum melaporkan temuan kasus ini kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

Menurutnya, jika kasus ini sudah terungkap dan indikasinya mengarah ke politik uang dengan tujuan untuk memenangkan salah satu calon pasangan kepala daerah Kota Sukabumi maka akan segera dilaporkan kepada pihak KPU dan Polres Sukabumi Kota.

"Jika dalam penyelidikan nanti kami menemukan adanya keterkaitan kasus politik yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut, maka ranahnya sudah masuk ke kriminal dan kasus ini akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kembali ada kasus seperti ini maupun kampanye hitam pada satu hari menjelang pencoblosan calon kepala daerah Kota Sukabumi dan calon Gubernur Jabar yang dilaksanakan secara serempak, pihaknya memperketat pengawasan di seluruh wilayah Kota Sukabumi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement