REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasyid Rajasa, tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, akan melaksanakan sidang perdana pada Kamis (14/2) pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Menurut Kuasa Hukum, Rasyid Riri Purbasari Dewi, walau belum sepenuhnya sehat, Rasyid akan menjalani sidang perdana tersebut. ‘’Sesuai panggilan, sidang akan dilaksanakan Kamis (14/2),’’ kata Riri, Selasa (12/2) sore.
Kesehatan Rasyid, kata Riri, belum sepenuhnya fit dan sehat. Namun sebagai warga negara yang baik dia akan menjalani sidang dengan sebaik-baiknya.
Anak dari Menkoperekonomian Hatta Rajasa itu menjadi tersangka terkait kecelakaan pada tanggal (1/1) di Tol Jagorawi. Pada kecelakaan itu dua orang tewas dan tiga luka-luka.