REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Mentan Suswono sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Rencananya, Mentan akan dipanggil pekan depan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, memerlukan keterangan Suswono untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Pasti dibutuhkan untuk menjelaskan kronologis yang sebenarnya. Mudah-mudahan pekan depan," kata Abraham di Jakarta, Jumat (8/2).
Sejauh ini, lanjutnya, status Suswono masih saksi. KPK baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Serta dua direktur PT Indoguna Utama. Yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Abraham juga meralat adanya bukti rekaman pembicaraan antara Suswono dan Luthfi. Menurutnya, idak pernah ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan kalau rekaman itu ada.
“Tidak pernah ada keterangan resmi menyatakan ada percakapan dari hasil penyadapan antara Suswono dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). Itu sama sekali tidak ada karena bagian dari penyadapan itu adalah bagian penyidikan," jelasnya.
Advertisement