REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyerahkan data potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) dalam negeri kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik. Adapun pemilih luar negeri diserahkan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Wardana.
DP4 itu berbasis data e-KTP yang bakal dijadikan KPU untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Dari jumlah potensial pemilih dalam negeri sebesar 190 juta, yang baru tercatat DP4 mencapai 175.142.000 warga. Sedangkan jumlah pemilih luar negeri sebanyak 2.213.605 dari 130 kedutaan besar maupun konsulat jenderal Republik Indonesia.
Mendagri Gamawan mengatakan, penyerahan DP4 berlangsung serentak di 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota. Menurut dia, DP4 merupakan bagian penting sebagai bahan pemutakhiran penyusunan DPS dan DPT. Hal itu demi penyempurnaan Pemilu 2014 sebagai penguatan demokrasi agar tidak dipolitisasi. “Penyerahan DP4 merupakan akurasi dan saya sudah meminta bupati/wali kota dan gubernur untuk memverfikasi data base sebanyak tiga kali agar warga yang lahir, mati, pindah, dan datang tercatat,” katanya.
Wamenlu Wardana, mengatakan akurasi data DP4 menjadi faktor penentu untuk memastikan warga negara di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya. Jumlah itu bisa saja bertambah atau berkurang lantaran sangat mungkin ada warga negara Indonesia yang tinggal secara ilegal di negeri orang.
Karena itu, jika pada masa pemutakhiran ditemukan ada warga yang belum tercatat, pihaknya bakal memberi kesempatan agar bisa ikut mencoblos di Pemilu 2014. “Semoga warga di luar negeri antusis menggunakan hak pilihnya,” ujar Wardana.
Ketua KPU Husni Kamil Malik, menyatakan Pemilu 2009 menjadi pelajaran penting bagi pihaknya dalam menyelenggaran pesta demokrasi. “Pada pemilu sebelumnya terlalu banyak proses politisnya,” kata Husni.