REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) menegaskan tidak akan mendukung koruptor, meski yang bersangkutan adalah anggotanya.
Menurut Koordinator Presidium Kahmi, Mahfud MD membela koruptor merupakan pengkhianatan.
"Kami akan serahkan ke jalur hukum jika ada anggota Kahmi yang korupsi dan tidak akan melindunginya. Karena itu adalah pengkhianatan," kata Mahfud dalam Seminar Nasional dan Pelantikan Kahmi di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (5/2) malam.
Mahfud mengaku, akan mendukung penegakan hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian.
"Ya kalau salah ya kita serahkan saja. Lain halnya kalau tidak salah kita bela," seloroh Ketua Mahkamah Konstitusi ini.