Kamis 31 Jan 2013 13:24 WIB

Presiden PKS Jadi Tersangka, Ruhut: Ini Bukan Pengalihan Isu

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Ruhut Sitompul
Foto: Republika /Tahta Aidilla
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat, Ruhut 'Poltak' Sitompul berpendapat jika penetapan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka sebagai skenario pengalihan isu.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap daging sapi impor, Rabu (30/1).

Ruhut percaya KPK tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya, KPK tentu memiliki dua lat bukti kuat untuk menjerat Luthfi.

“Kita Hormati KPK. Di depan hukum semua sama. Saya Percaya KPK tidak tebang pilih,” ujar Ruhut di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (31/1).

Ruhut mengaku terkejut Luthfi ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau PKS saja kena bagaimana aku tidak 'pening' tante?” seloroh Ruhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement