Rabu 30 Jan 2013 22:52 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Ekspresi Presiden PKS

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq keluar dari ruang rapat pleno tertutup partainya di Kantor Pusat PKS, Jakarta, Rabu (30/1). Setelah menemukan dua alat bukti kuat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari P
Foto: republika/Aditya Pradana
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq keluar dari ruang rapat pleno tertutup partainya di Kantor Pusat PKS, Jakarta, Rabu (30/1). Setelah menemukan dua alat bukti kuat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari P

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan KPK Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek impor daging sapi yang senilai Rp 1 miliar pada Rabu (30/1). Luthfi Hasan Ishaaq masih bisa tersenyum kepada rekan-rekannya.

Selain Luthfi, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Juard Effendy (JE) dan Arya Abdi Effendy (AAE), keduanya merupakan Direktur di PT Indoguna Utama, dan Ahmad Fathanah (AF) dari pihak swasta.

KPK akan segera melayangkan surat panggilan kepada Luthfi Hasan Ishaaq untuk diperiksa lantaran diduga sebagai tersangka dalam kasus suap daging impor.

 

 

"Jadi saat ini di KPK belum ada LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), tentu prosesnya akan segera dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK.

sumber : Republika

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement