Selasa 29 Jan 2013 10:47 WIB

BP3TKI Bali Bersihkan Calo Surat Keterangan Kerja Luar Negeri

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Heri Ruslan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Pengurusan surat keterangan tenaga kerja luar negeri (SK TLN), kerap dijadikan ladang mengeruk keuntungan pribadi.

Karena itu Kepala BP3TKI Perwakilan Bali, Wayan Pageh menyatakan, pihaknya tidak membuka pelayanan pengurusan SK TLN di luar kantornya. "Ini untuk menghindari calo dan membersihkan praktik pungutan liar dalam pengurusan SK TLN," katanya.

Kepada Republika, Selasa (29/1), Pageh mengakui adanya keluhan masyarakat, khususnya para calon TKI yang hendak bekerja di luar negeri, terhadap pungutan pengurusan SK TLN.

Tetapi, kata Pageh, itu terhadi di daerah lain, dengan besanya pungutan berkisar antara Rp 800 ribu-Rp 1 juta. Lantaran pengurusan SK TLN dilakukan di bandara, maka BP3TKI sulit melakukan pengawasan, siapa pelaku yang menarik pungutan itu.

Kepada TKI yang hendak bekerja di luar negeri, disyaratkan memiliki SK TLN dan membayar asuransi perlindungan di luar negeri. Menurut Pageh, yang harus dibayar TKI adalah asuransinya, sedangkan SK TLN bebas biaya.

Untuk mengurus SK TLN antara lain diperlukan surat keterangan penerimaan bekerja oleh tempat bekerja di luar negeri, serta SK perjanjian kerja yang dikeluarkan oleh perusahaan atau perorangan di luar negeri.

Persayaratan ini, dirasakan sulit oleh para calon TKI dan tidak mereka akhirnya menggunakan jalan pintas, dengan menggunakan tenaga calo untuk mengurusnya, tentunya dengan biaya yang mahal. Menurut Pageh, cara itu merugikan TKI sendiri, karena bila tidak ada perjanjian kerjasama, nasib mereka di luar negeri, jadi tidak menentu. Kalau ada masalah terhadap TKI itu tambahnya, pemerintah yang disalahkan.

Karena itu lanjut Pageh, agar TKI tidak mengambil jalan pintas, dia hanya membuka pelayanan pengurusan SK TLN di Bali di kantor BP3TKI saja dan tidak ada di tempat lain. "Silakan datang ke kantor BP3TKI, tidak akan dipersulit," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement