REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan status tanggap darurat bencana banjir di Ibu Kota yang diberlakukan sejak 17 Januari hingga 27 Januari secara otomatis berhenti.
"Kalau sudah tidak ada banjir lagi, atau banjir sudah mulai surut, status tanggap darurat di Jakarta berhenti secara otomatis," kata Jokowi ketika melakukan tinjauan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (27/1).
Sebagai informasi, status tanggap darurat mulai diberlakukan pada hari Kamis (17/1) ketika banjir besar melanda hampir seluruh wilayah di Ibu Kota. Status tersebut berlaku selama sepuluh hari, yakni hingga Ahad (27/1).
Menurut Jokowi, status tersebut diberlakukan guna memudahkan pergerakan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Jakarta untuk melakukan koordinasi terkait dengan penanganan banjir.
Meskipun demikian, Jokowi mengaku tetap akan melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengetahui kondisi cuaca di Ibu Kota.
"Berdasarkan prediksi BMKG, curah hujan masih akan tinggi sampai akhir Februari. Namun, kita akan terus berkoordinasi kalau-kalau cuacanya berubah secara tiba-tiba," tutur Jokowi.