Jumat 25 Jan 2013 15:28 WIB

Jokowi akan Relokasi Warga di Bantaran Waduk Pluit

Rep: Friska Yolandha/ Red: Heri Ruslan
waduk pluit
Foto: Agung Fatma Putra
waduk pluit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegarkan pemerintah provinsi (Pemprov) akan terus mengupayakan pemindahan masyarakat yang berada di bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara.

Pemprov telah menyediakan fasilitas lengkap rumah susun untuk masyarakat yang berkenan dipindahkan.Relokasi warga Pluit ini akan memungkinkan Pemprov untuk melakukan normalisasi wilayah di sekitar waduk.

Dalam waktu dekat Pemprov akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Waduk Pluit."Sosialisasinya saja belum, baru prasosialisasi," ujar pria yang disapa Jokowi, usai menghadiri rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank DKI di Jakarta, Jumat (25/1).

Jokowi mengakui tidak semua masyarakat sekitar yang akan mau direlokasi. Sosialisasi ini juga akan memuculkan reaksi yang beragam. Beberapa ada yang menyetujui, namun pasti ada pula yang menolak.

Ada yang langsung minta ganti rugi berupa uang, ada yang ingin tempat tinggal, ungkap Jokowi.Karena itu Jokowi menegaskan Pemprov akan mengusahakan solusi yang efektif bagi masyarakat.

Kalau yang mau pindah, kata Jokowi, pemprov sudah menyediakan lokasi untuk relokasi. Sedangkan yang tidak menginginkan pindah, pemerintah daerah akan mengusahakan solusi lain yang dinilai efektif.

Jokowi menilai tidak ada alasan bagi masyarakat Pluit untuk tidak pindah dari tempat mereka yang lama. Pemprov telah menyediakan rumah susun di Marunda, Jakarta Utara untuk masyarakat yang ingin direlokasi.

Penolakan terjadi salah satunya karena lokasi baru dianggap terlalu jauh. "Terlalu jauh bagaimana, itu sudah enak banget. Pindah sudah ada tempat tidurnya, ada TV," kata Jokowi.

Jokowi tidak keberatan bagi masyarakat yang kekeuh tidak mau direlokasi. Menurutnya masyarakat ini akan dicarikan jurus yang lain agar mau meninggalkan daerah bantaran sungai. Hal ini menyangkut pemanfaatan untuk orang yang jumlahnya jutaan, kata Jokowi.

Jangan sampai dikalahkan oleh kepentingan orang yang sedikit.Mantan Wali Kota Solo tesebut mengharapkan masyarakat berkenan direlokasi. Pasalnya di dalam undang-undang dan peraturan daerah sudah ditegaskan bantaran sungai tidak boleh dibangun apapun, apalagi menjadi lokasi tempat tinggal.

"Pinggir sungai kan tidak boleh ditempati, sudah ada undang-undangnya dari Kementerian PU dan Lingkungan Hidup," tegas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement