REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Banjir yang melanda ibu kota saat ini disebabkan oleh meluapnya Sungai Ciliwung yang mengalir dari Bogor, Depok, hingga Jakarta. Namun, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengatakan banjir ibu kota tidak hanya menjadi tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, pemerintah pusat juga mempunyai wewenang untuk turut menanggulangi banjir, termasuk persoalan normalisasi yang menjadi kewenangan Direktorat Jendral (Dirjen) Sumber Daya Air di Kementerian Pekerjaan Umum.
"Depok hanya dilewati saja. Banjir kan dari Bogor. Masak saya minta-minta dana ke Jokowi, kasian dong sesama bus kota, minta dana DKI, itu kewajiban pempus," kata Nur Mahmudi kepada wartawan, Senin (21/1). Ia mengaku tidak mau mendesak Jokowi untuk menambah dana terkait normalisasi situ.
Depok yang mempunyai 24 situ seharusnya dinormalisasi untuk menampung air sebelum sampai ke Jakarta. Sehingga, menurutnya, rencana pembuatan waduk oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak akan efektif.
"Pempus berbicara waduk kan di Katulampa, Depok hanya daerah transit saja. Kalau mau sekedar hanya tampungan sempurna, normalisasi situ diperdalam. Ini pusat yang punya kewajiban PU. Dirjen SDA harus lebih serius keruk sedimentasi dan alur-alur sungainya," katanya.
Nur Mahmudi menambahkan, normalisasi situ-situ merupakan kewenangan dari pihak Pekerjaan Umum (PU). Pemerintah Kota Depok hanya dapat melakukan pemeliharaan situ-situ tersebut.
"Di Depok ada 270 hektar kawasan situ. Kalau sekarang misalnya hanya satu meter kedalaman, bisa menampung 5 juta meter kubik. Kalau dibikin lebih dalam 5 meter, situ dinormalisasi dari sedimentasi, coba berapa banyak air bisa ditampung," katanya.
Menurutnya, Depok justru juga menjadi daerah yang terkena dampak banjir kiriman dari Bogor, seperti di wilayah Kelurahan Pondok Jaya. Meskipun tidak ada hujan namun terkena banjir akibat kiriman dari Bogor.