Sabtu 05 Jan 2013 15:05 WIB

Staf Khusus Presiden: Menyapa Rakyat Kewajiban Pemimpin

Presiden SBY dan Ibu Ani Yudhoyono di Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Esthi Maharani
Presiden SBY dan Ibu Ani Yudhoyono di Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Blusukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke perkampungan nelayan di Desa Tanjung Pasir, Kec.Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi polemik.

Pasalnya, sejumlah pihak membanding-bandingkan blusukan Presiden SBY dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Humas, Heru Lelono menilai adalah hal yang biasa dilakukan seorang pemimpin. Blusukan adalah salah satu cara mengetahui kondisi masyarakat dan penerapan kebijakan. Karenanya, Heru menilai blusukan Presiden SBY tidak perlu menjadi polemik.

"Kalau para pemimpin menyapa dan mengunjungi rakyatnya, itu adalah bagian dari tugas dan kewajiban para pemimpin. Apa yang dilakukan Presiden SBY atau Gubernur Jokowi sepantasnya dilakukan oleh seluruh pemimpin di semua tingkatan di negeri ini," kata Heru Lelono dalam pesan singkat melalui telepon selular yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/1).

Heru mengatakan kunjungan Presiden bertemu dengan masyarakat sudah dilakukan sejak awal masa kepemimpian SBY sebagai Presiden sejak 2004.

Bahkan sebelumnya sejak menjadi pejabat di lingkungan TNI sekalipun, kunjungan seperti ini kerap dilakukan. "Presiden SBY melakukan itu sejak menjadi pejabat apakah di TNI mulai menjadi Dandim sampai saat ini menjadi Presiden. Selama menjadi Presiden tak terhitung SBY mengunjungi rakyat secara langsung apakah dalam kunjungan atau safari ramadhan, kunjungan kerja ke daerah, mengunjungi korban bencana seperti Aceh, seminggu di Jogya, di Papua, di Miangas dan hampir seluruh daerah di tanah air," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement