REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Belum semua warga Indonesia memiliki akses mulus ke pendidikan. ICW mengatakan selain mutu pendidikan yang belum baik, akses terhadap pendidikan meliputi infrastruktur dan ketersediaan guru masih menjadi penyakit di Indonesia.
"Akses terhadap pendidikan bukan hanya infrastruktur dan ketersediaan guru tapi bagaimana masyarakat mendapatkan jalan untuk mengenyam pendidikan," kata Koordinator ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, Rabu (2/21).
Febri mengatakan permasalahan akses pendidikan tidak hanya terjadi di daerah-daerah terpencil. Tapi juga terjadi di perkotaan termasuk di Jakarta.
"Akses pendidikan di perkotaan masih bermasalah karena persebaran sekolah yang berkualitas tidak merata. Seringkali sekolah bermutu yang berada dekat dengan rumah tapi biayanya mahal sehingga harus mencari sekolah yang letaknya lebih jauh," kata Febri.
Selain itu, lanjut Febri, persyaratan admistratif juga menghambat akses pendidikan masyarakat. Febri mencontohkan persyaratan administratif untuk masuk sekolah dasar yang harus menyertakan kartu keluarga dan akte kelahiran.
"Fakta di lapangan masih banyak keluarga yang belum memiliki kartu keluarga atau anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran," kata Febri.
Menurut Febri, penerapan persyaratan administrasi itu tentu akan menghambat anak untuk bersekolah. "Tidak adil bila hanya karena persyaratan administrasi anak tidak bisa sekolah. Data administrasi negara itu penting tapi pemerintah seharusnya mempermudah proses anak untuk bersekolah. Dinas pendudukan dan dinas pendidikan harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini," kata Febri.