REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar pengundian nomor urut calon wali kota Sukabumi Selasa (18/12).
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Gedung Tribrata, Kompleks Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Empat pasangan akan mengambil nomor urut.
Mereka adalah pasangan Muhammad Muraz-Achmad Fahmi (diusung Demokrat, PKS dan PKB), Mulyono-Jona Arizona (PDIP dan PPP), Andri Hamami- Dangkih AS Nuklir (Partai Golkar), dan Sanusi Hardjadiredja-Yeyet Hudayat (PAN, PBB dan sejumlah parpol non parlemen).
‘’KPU telah menetapkan keempat pasangan tersebut sebagai calon tetap wali kota sukabumi,’’ ujar Ketua Divisi Pencalonan KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah kepada wartawan.
Pasalnya, mereka telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.Agus mengungkapkan, kegiatan pengundian akan langsung dihadiri oleh para calon wali kota. Selepas pengundian nomor urut, KPU akan melaunching calon tetap wali kota Sukabumi di tempat yang sama.