Sabtu 08 Dec 2012 15:46 WIB

Dede Yusuf akan Lakukan Renegoisasi TPA Bantar Gebang

Dede Yusuf
Foto: Republika
Dede Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi mewacanakan akan renegosiasi kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantargebang, Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Dede Yusuf, dalam siaran persnya, Sabtu, menuturkan, renegoisasi tersebut dilakukan terkait pemenuhan berbagai fasilitas sosial dan lingkungan di sekitar TPA Bantargebang meliputi klinik, sekolah dan tempat ibadah bagi para keluarga pemulung.

"Para pemulung ini banyak yang tidak punya KTP sehingga tidak mendapatkan Jamkesda, sehingga perlu ada klinik khusus pemulung di Bantargebang," ujar Dede Yusuf.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sangat membutuhkan Jawa Barat khususnya Bekasi terkait pembuangan limbah sampah karena Bantargebang merupakan tempat pembuangan akhir sampah ibu kota.

Akibatnya, kata dia, lingkungan Bantargebang menjadi tidak sehat dan rentan penyakit dan bahkan air tanah di sekitar TPA sudah tidak layak dikonsumsi untuk makanan dan minuman.

"Oleh karena itu selain fasilitas sosial diperlukan Green Zone di sekitar TPA untuk menetralisir polusi udara dan air akibat penimbunan sampah. Ini yang harus dinegosiasikan dengan DKI agar kesehatan warga Bekasi tetap terjaga," ujar Wagub Jabar.

Dikatakannya, jika lingkungan Bantargebang tidak diperbaiki maka bukan hanya warga sekitar yang terancam, melainkan juga seluruh warga Bekasi dan Jawa Barat.

Perbaikan lingkungan Bantargebang, lanjut Dede Yusuf, tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar.

Ia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang membuang sampah harus ikut bertanggung jawab.

"Pemprov Jabar sederajat dengan DKI Jakarta, kita ingin bukan cuma Ibukota yang bersih tapi Bekasi juga harus bersih, maka butuh sinergitas yang kuat dan sederajat," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement