REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas gabungan reserse kriminal Polsek Tembalang dengan Polrestabes Semarang masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov di dua rumah, masing-masing milik purnawirawan TNI dan Polri di Perumahan Rumpun Diponegoro.
"Kami masih menyelidiki kasus pelemparan bom molotov ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk korban," kata Kepala Polsek Tembalang Kompol Purwanto di Semarang, Kamis.
Ia mengatakan barang bukti berupa pecahan botol dan kain sumbu bom molotov, serta sisa pakaian yang terbakar telah diamankan ke Mapolsek Tembalang sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ditanya mengenai dugaan motif pelemparan bom molotov tersebut, Purwanto tidak bersedia menjawab. "Mudah-mudahan pelaku pelemparan bom molotov dapat segera ditangkap sehingga bisa diketahui pasti motifnya," katanya.
Dua rumah, masing-masing milik purnawirawan TNI Serka Agus Setiawan (46) dan purnawirawan Polri Njamad (59) di Jalan Bangau IV Nomor 56 dan 57 RT 04 RW 04, Kelurahan Mangunharjo, Semarang, Rabu (5/12) malam dilempar bom molotov oleh pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Agus mengatakan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB saat di ruang tamu rumahnya yang bernomor 56, dirinya mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah dalam kondisi mesin menyala.
"Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan cukup keras dan saya langsung keluar untuk mengejar dua pria berboncengan motor 'matic'," kata pria yang memasuki pensiun pada 2008 itu.
Saat berlari keluar rumah untuk mengejar dua pelaku yang kabur ke arah barat, purnawirawan TNI yang bertugas terakhir di Kodam IV/Diponegoro tersebut sempat terjatuh akibat lantai teras yang licin terkena air hujan dan bensin dari bom molotov.
Setelah jatuh, korban langsung memadamkan kobaran api yang berasal dari bom molotov yang dilempar pelaku dengan menyiramkan air dan kemudian melapor ke Polsek Tembalang.